Sudah seminggu ini, MUI Jatim berkeliling mengadakan audit Aqiqoh Nurul Hayat. Tim Auditor yang terdiri dari Ibu Lilik Fatmawati S.Tp, Ibu Qurratu Aini, S.Si., dan Bp. Ainul Yaqin berkeliling ke dapur dan sentra hewan Aqiqah Nurul Hayat baik pusat ataupun cabang. Turut pula Direktur Usaha Nurul Hayat, Bp. Drs. Muhammad Azhar mendampingi tim MUI Jatim selama proses audit. Kegiatan Audit ini dilaksanakan dalam rangka sertifikasi ulang terhadap proses kesyar’ian dan kehalal-an produk aqiqoh berupa masakan atau makanan. Hal ini sangat perlu diadakan sebagai landasan untuk memberikan sertifikasi halal. Disamping itu, audit berfungsi mengontrol produk makanan yang beredar di masyarakat. Karena seperti banyak diketahui saat ini masih banyak beredar produk makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan MUI. Padahal masyarakat Indonesia didominasi oleh umat muslim.