Anak yang Belum di Aqiqah Masih Menjadi Hutang atau

Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Namun, tidak semua orang tua memiliki kesempatan atau kemampuan untuk melaksanakan aqiqah pada waktu yang dianjurkan. Karena itu, muncul pertanyaan yang sering dicari oleh masyarakat, yaitu anak yang belum di aqiqah masih menjadi hutang atau tidak?

Pertanyaan ini penting karena berkaitan dengan tanggung jawab orang tua serta status anak yang belum diaqiqahi. Dengan memahami pandangan para ulama, umat Islam dapat menjalankan syariat dengan lebih tenang dan sesuai dengan tuntunan agama.

Apa Itu Aqiqah?

Aqiqah adalah penyembelihan kambing atau domba sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak. Pelaksanaannya dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, disertai pemberian nama dan mencukur rambut bayi.

Untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing. Meskipun demikian, hukum aqiqah menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.

Anak yang Belum di Aqiqah Masih Menjadi Hutang atau Tidak?

Pertanyaan anak yang belum di aqiqah masih menjadi hutang atau tidak memiliki beberapa penjelasan berdasarkan pendapat ulama.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa aqiqah bukanlah hutang yang wajib dibayar seperti hutang dalam urusan muamalah. Aqiqah merupakan sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang tua yang mampu. Jika pada waktu yang dianjurkan orang tua belum memiliki kemampuan, maka tidak ada dosa bagi mereka karena Islam tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.

Dengan demikian, aqiqah tidak dapat disamakan dengan hutang yang wajib dilunasi.

Siapa yang Bertanggung Jawab Melaksanakan Aqiqah?

Tanggung jawab aqiqah pada dasarnya berada di pundak ayah sebagai penanggung nafkah keluarga. Jika ayah memiliki kemampuan finansial, maka ia dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah bagi anaknya.

Namun apabila kondisi ekonomi tidak memungkinkan, kewajiban tersebut gugur karena aqiqah bukan ibadah yang bersifat wajib.

Bagaimana Jika Anak Sudah Dewasa dan Belum Diaqiqahi?

Dalam praktiknya, ada banyak orang yang baru mengetahui bahwa dirinya belum diaqiqahi setelah dewasa. Mengenai hal ini, para ulama memiliki beberapa pendapat.

Sebagian ulama membolehkan seseorang mengaqiqahi dirinya sendiri sebagai bentuk penyempurnaan sunnah. Namun sebagian lainnya berpendapat bahwa aqiqah tetap menjadi tanggung jawab orang tua dan tidak wajib dilakukan oleh anak ketika sudah dewasa.

Karena itu, seseorang dapat memilih pendapat yang dianggap lebih kuat berdasarkan bimbingan ulama yang dipercaya.

Hikmah Aqiqah dalam Kehidupan Muslim

Aqiqah memiliki banyak hikmah yang dapat dirasakan oleh keluarga maupun masyarakat.

Bentuk Syukur kepada Allah SWT

Aqiqah merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat kelahiran anak.

Menghidupkan Sunnah Rasulullah SAW

Melaksanakan aqiqah berarti mengikuti ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Mempererat Silaturahmi

Pembagian makanan aqiqah dapat memperkuat hubungan keluarga dan masyarakat.

Menumbuhkan Kepedulian Sosial

Melalui aqiqah, keluarga diajarkan untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.

Kapan Sebaiknya Aqiqah Dilaksanakan?

Waktu yang paling utama adalah hari ketujuh setelah kelahiran. Jika belum memungkinkan, sebagian ulama membolehkan pada hari ke-14, ke-21, atau ketika orang tua telah memiliki kemampuan.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaan aqiqah.

Anak yang Belum di Aqiqah Masih Menjadi Hutang atau by Nurul Hayat

Pertanyaan tidak sering muncul di tengah masyarakat. Dengan memahami bahwa aqiqah adalah sunnah muakkadah dan bukan kewajiban mutlak, orang tua dapat lebih tenang dalam menyikapi kondisi yang pernah terjadi di masa lalu.

Konsultasi Aqiqah Sesuai Syariat by Nurul Hayat

Nurul Hayat siap membantu keluarga Muslim dalam melaksanakan aqiqah sesuai syariat Islam. Dengan layanan profesional, hewan berkualitas, dan proses yang amanah, pelaksanaan aqiqah menjadi lebih mudah, praktis, dan penuh keberkahan.

Kesimpulan

Pertanyaan anak yang belum di aqiqah masih menjadi hutang atau tidak dapat dijawab bahwa aqiqah bukanlah hutang wajib yang harus dibayar seperti hutang dalam urusan dunia. Aqiqah adalah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan bagi orang tua yang mampu. Jika pada waktu yang dianjurkan orang tua belum memiliki kemampuan, maka tidak ada dosa baginya. Yang terpenting adalah tetap memahami syariat dengan benar dan menjalankan ibadah sesuai kemampuan yang diberikan Allah SWT.

Aqiqah No. #1 di Indonesia dengan 52 cabang. Dipercaya keluarga Indonesia dan para artis.

Hidangan lezat dari kambing pilihan, dimasak oleh juru masak berpengalaman, siap menjadikan momen tasyakuran atau berbagi Anda lebih bermakna.

KANTOR PUSAT

Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya.

Buka Setiap Hari : 08.00 - 21.00 WIB

HOTLINE : 0822 2955 1842

QUICK LINK

Kantor Cabang

Paket Aqiqah

Testimoni Artis

FAQ Seputar Aqiqah

Scroll to Top