Hukum Aqiqah Setelah Dewasa: Panduan Lengkap dan Solusi Terbaik dari Aqiqah Nurul Hayat

Pertanyaan seputar hukum aqiqah setelah dewasa seringkali muncul di benak umat Muslim yang mungkin belum sempat diaqiqahi saat kecil. Aqiqah adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan, sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Namun, bagaimana jika karena satu dan lain hal, aqiqah tersebut tertunda hingga sang anak beranjak dewasa? Apakah masih bisa dilaksanakan? Mari kita telusuri panduan lengkapnya dalam artikel ini.

hukum aqiqah setelah dewasa aqiqah nurul hayat

Hukum Dasar Aqiqah dan Waktu Pelaksanaannya

Sebelum membahas lebih jauh tentang hukum aqiqah setelah dewasa, penting untuk memahami hukum dasar dan waktu pelaksanaan aqiqah itu sendiri. Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan. Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)

Waktu utama pelaksanaan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika tidak memungkinkan, bisa pada hari ke-14, atau hari ke-21. Namun, apakah batas waktu ini mutlak? Bagaimana jika terlewat dari hari-hari tersebut?

Bagaimana Jika Aqiqah Belum Dilaksanakan Hingga Dewasa? (Pandangan Ulama)

Inilah inti dari pembahasan hukum aqiqah setelah dewasa. Ada beberapa pandangan ulama mengenai hal ini:

1. Pendapat Mayoritas Ulama (Madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali)

Mayoritas ulama berpendapat bahwa kewajiban aqiqah pada dasarnya dibebankan kepada orang tua. Jika orang tua mampu namun tidak melaksanakannya hingga anak baligh (dewasa), maka gugurlah kewajiban orang tua tersebut. Namun, anak yang belum diaqiqahi saat kecil, disunnahkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri ketika ia sudah dewasa dan memiliki kemampuan finansial. Ini dianggap sebagai bentuk penyempurnaan diri dan mengikuti sunnah Nabi SAW.

Imam Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa jika orang tua tidak mengaqiqahi anaknya sampai anak tersebut baligh, maka kewajiban aqiqah beralih kepada anak itu sendiri. Anak tersebut disunnahkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri sebagai bentuk ikhtiar untuk mendapatkan keutamaan aqiqah.

2. Pendapat Madzhab Hanafi

Madzhab Hanafi berpandangan bahwa aqiqah hanya disyariatkan bagi orang tua dan batas waktunya adalah hingga anak baligh. Jika sudah baligh dan belum diaqiqahi oleh orang tuanya, maka tidak ada lagi aqiqah untuk anak tersebut. Namun, pandangan ini kurang populer dibandingkan pandangan mayoritas ulama.

Kesimpulan dari Pandangan Ulama

Dari berbagai pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum, bagi seorang Muslim yang belum diaqiqahi saat kecil, sangat dianjurkan (disunnahkan) untuk mengaqiqahi dirinya sendiri ketika ia telah dewasa dan mampu. Ini bukan sebuah kewajiban yang berdosa jika ditinggalkan, tetapi merupakan kesempatan untuk meraih pahala dan keutamaan sunnah.

Tata Cara Melaksanakan Aqiqah Sendiri Saat Dewasa

Jika Anda memutuskan untuk melaksanakan aqiqah sendiri setelah dewasa, tata caranya tidak jauh berbeda dengan aqiqah pada umumnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Niat: Niatkan dalam hati bahwa Anda melaksanakan aqiqah untuk diri sendiri sebagai bentuk syukur dan mengikuti sunnah Nabi SAW.
  2. Jumlah Hewan: Untuk laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing/domba yang memenuhi syarat. Untuk perempuan, satu ekor kambing/domba. Jika tidak mampu dua ekor, satu ekor untuk laki-laki juga diperbolehkan.
  3. Syarat Hewan: Hewan yang disembelih harus sehat, tidak cacat, dan telah mencapai umur yang disyaratkan (minimal 6 bulan untuk domba, 1 tahun untuk kambing).
  4. Penyembelihan: Dilakukan sesuai syariat Islam, dengan menyebut nama Allah.
  5. Penyaluran Daging: Daging aqiqah disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Sebagian untuk dimakan oleh yang beraqiqah dan keluarganya, sebagian untuk dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat.

Melaksanakan aqiqah sendiri saat dewasa adalah wujud komitmen Anda terhadap ajaran Islam. Bagi Anda yang ingin memastikan proses aqiqah berjalan lancar dan sesuai syariat, blog Aqiqah Nurul Hayat menyediakan banyak informasi dan panduan. Aqiqah Nurul Hayat hadir untuk memudahkan Anda dalam menunaikan ibadah ini.

Mengapa Memilih Aqiqah Nurul Hayat untuk Aqiqah Dewasa Anda?

Melaksanakan aqiqah, apalagi setelah dewasa, mungkin terasa merepotkan bagi sebagian orang. Mulai dari mencari hewan yang sesuai syariat, proses penyembelihan, hingga pengolahan dan pendistribusian daging. Di sinilah peran Aqiqah Nurul Hayat menjadi sangat penting.

  • Terpercaya & Syar’i: Kami memastikan setiap proses aqiqah dilakukan sesuai syariat Islam, mulai dari pemilihan hewan hingga penyembelihan.
  • Praktis & Mudah: Anda tidak perlu repot mengurus semuanya sendiri. Tim kami akan mengurus seluruh proses dari awal hingga akhir, termasuk pengolahan menjadi masakan siap saji.
  • Pilihan Menu Beragam: Kami menawarkan berbagai pilihan menu masakan lezat yang bisa Anda pilih sesuai selera.
  • Jangkauan Luas: Dengan 52 cabang nasional, Aqiqah Nurul Hayat siap melayani Anda di berbagai kota di Indonesia.
  • Donasi & Sosial: Sebagian dari keuntungan kami disalurkan untuk kegiatan sosial dan dakwah, sehingga ibadah aqiqah Anda juga berdampak lebih luas.

Dengan Aqiqah Nurul Hayat, menunaikan hukum aqiqah setelah dewasa menjadi lebih mudah, berkah, dan tanpa beban. Kami siap menjadi mitra Anda dalam meraih kesempurnaan ibadah.

FAQ Seputar Hukum Aqiqah Setelah Dewasa

1. Apakah aqiqah wajib bagi orang dewasa yang belum diaqiqahi?

Tidak wajib secara mutlak. Menurut mayoritas ulama, hukumnya adalah sunnah muakkadah yang dianjurkan bagi orang tua. Namun, jika orang tua tidak melaksanakannya hingga anak baligh, maka disunnahkan bagi anak tersebut untuk mengaqiqahi dirinya sendiri ketika ia mampu.

2. Siapa yang seharusnya menanggung biaya aqiqah setelah dewasa?

Jika seseorang memutuskan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri setelah dewasa, maka biaya aqiqah tersebut ditanggung oleh dirinya sendiri. Ini adalah bentuk ikhtiar pribadi untuk meraih keutamaan sunnah.

3. Apakah boleh melaksanakan aqiqah sendiri setelah dewasa?

Ya, sangat dianjurkan. Bahkan, beberapa ulama menyatakan bahwa jika orang tua tidak mampu atau tidak melaksanakan aqiqah saat anak masih kecil, maka anak tersebut disunnahkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri ketika ia dewasa dan memiliki kemampuan finansial.

4. Apa saja syarat hewan yang digunakan untuk aqiqah setelah dewasa?

Syarat hewan aqiqah, baik untuk anak kecil maupun dewasa, sama. Hewan harus sehat, tidak cacat, dan telah mencapai umur yang disyaratkan (minimal 6 bulan untuk domba dan 1 tahun untuk kambing). Untuk laki-laki disunnahkan dua ekor, untuk perempuan satu ekor.

5. Apakah ada batasan waktu untuk melaksanakan aqiqah setelah dewasa?

Tidak ada batasan waktu yang baku untuk melaksanakan aqiqah bagi orang dewasa yang belum diaqiqahi. Selama seseorang masih hidup dan mampu, ia bisa melaksanakannya kapan saja. Yang terpenting adalah niat tulus untuk mengikuti sunnah Nabi SAW.

Butuh layanan aqiqah yang terpercaya dan syar’i? Kunjungi Aqiqah Nurul Hayat — layanan aqiqah #1 di Indonesia dengan 52 cabang siap melayani Anda.

Aqiqah No. #1 di Indonesia dengan 52 cabang. Dipercaya keluarga Indonesia dan para artis.

Hidangan lezat dari kambing pilihan, dimasak oleh juru masak berpengalaman, siap menjadikan momen tasyakuran atau berbagi Anda lebih bermakna.

KANTOR PUSAT

Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya.

Buka Setiap Hari : 08.00 - 21.00 WIB

HOTLINE : 0822 2955 1842

QUICK LINK

Kantor Cabang

Paket Aqiqah

Testimoni Artis

FAQ Seputar Aqiqah

Scroll to Top