Kelahiran seorang anak adalah anugerah terbesar dari Allah SWT yang patut disyukuri. Dalam Islam, salah satu bentuk syukur yang dianjurkan adalah melalui pelaksanaan aqiqah. Namun, penting bagi setiap Muslim untuk memahami bagaimana pelaksanaan aqiqah menurut tuntunan syari agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima di sisi Allah SWT. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk aqiqah, mulai dari hukum, syarat, tata cara, hingga hikmahnya, semuanya berdasarkan ajaran Islam yang murni.

Hukum dan Keutamaan Aqiqah Menurut Tuntunan Syari
Dalam memahami aqiqah menurut tuntunan syari, hal pertama yang harus diketahui adalah hukumnya. Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat ditekankan. Ini berarti aqiqah bukanlah kewajiban yang jika ditinggalkan akan berdosa, namun sangat dianjurkan dan memiliki pahala besar bagi yang melaksanakannya.
Dasar hukum ini bersumber dari berbagai hadits Nabi Muhammad SAW, di antaranya adalah sabda beliau:
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya aqiqah dalam Islam. Kata “tergadaikan” memiliki makna yang dalam, di mana sebagian ulama menafsirkan bahwa anak yang tidak diaqiqahi mungkin terhalang dari memberikan syafaat kepada orang tuanya di akhirat, atau pertumbuhannya kurang sempurna dalam aspek spiritual. Namun, penafsiran ini tidak berarti anak tersebut berdosa atau tidak sah keberadaannya, melainkan lebih kepada kehilangan potensi keberkahan dan keutamaan yang bisa didapatkan melalui aqiqah.
Keutamaan melaksanakan aqiqah sangatlah banyak, di antaranya:
- Sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas karunia anak yang telah diberikan.
- Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dan meneladani beliau.
- Menebus anak dari “gadai” yang disebutkan dalam hadits, yang diyakini membawa keberkahan dan perlindungan bagi anak.
- Mempererat tali silaturahmi dengan tetangga, kerabat, dan fakir miskin melalui pembagian daging aqiqah.
- Menyebarkan kebahagiaan atas kelahiran anggota keluarga baru.
- Mendidik anak sejak dini untuk mengenal syiar Islam dan pentingnya berkorban di jalan Allah.
Syarat dan Ketentuan Hewan Aqiqah Sesuai Tuntunan Syari
Pelaksanaan aqiqah menurut tuntunan syari tidak hanya sebatas niat, melainkan juga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, khususnya terkait hewan yang akan disembelih. Kesesuaian hewan dengan syariat adalah kunci sahnya ibadah aqiqah.
Berikut adalah syarat dan ketentuan hewan aqiqah:
- Jenis Hewan: Hewan yang sah untuk aqiqah adalah kambing atau domba. Tidak diperbolehkan menggunakan sapi, kerbau, atau unta, sebagaimana yang diperbolehkan dalam ibadah qurban.
- Jumlah Hewan:
- Untuk anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing atau domba.
- Untuk anak perempuan, disunnahkan menyembelih satu ekor kambing atau domba.
Dalil mengenai perbedaan jumlah ini berdasarkan hadits Aisyah RA, “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Meskipun demikian, jika seseorang hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki, itu tetap sah dan mendapatkan pahala, namun yang paling utama adalah dua ekor.
- Kriteria Hewan: Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat-syarat tertentu, mirip dengan hewan qurban:
- Sehat dan Tidak Cacat: Hewan harus dalam kondisi sehat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit parah, dan tidak terlalu kurus hingga menghilangkan sumsumnya.
- Cukup Umur:
- Untuk domba (dho’n), minimal berusia enam bulan dan telah tanggal gigi depannya (jadz’ah).
- Untuk kambing (ma’iz), minimal berusia satu tahun dan telah tanggal gigi depannya (tsaniyah).
Kriteria umur ini penting untuk memastikan hewan tersebut sudah layak untuk disembelih dan memiliki kualitas daging yang baik.
- Kepemilikan: Hewan aqiqah harus merupakan milik pribadi atau dibeli dengan harta yang halal. Tidak sah jika hewan tersebut hasil curian atau pinjaman tanpa izin.
Waktu Pelaksanaan dan Tata Cara Aqiqah Menurut Syari
Setelah memahami hukum dan syarat hewan, selanjutnya adalah mengetahui kapan dan bagaimana tata cara aqiqah menurut tuntunan syari dilaksanakan. Ketepatan waktu dan prosedur yang benar akan menyempurnakan ibadah ini.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah:
Waktu yang paling utama dan sangat dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW yang telah disebutkan sebelumnya.
Jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka boleh dilaksanakan pada hari ke-14. Jika masih belum memungkinkan, maka pada hari ke-21. Ini adalah tiga waktu utama yang disebutkan dalam beberapa riwayat dan pendapat ulama.
Apabila melewati hari ke-21 dan orang tua belum mampu melaksanakannya, maka aqiqah tetap boleh dilaksanakan kapan saja sebelum anak mencapai usia baligh. Para ulama sepakat bahwa kewajiban aqiqah berada pada orang tua. Jika anak sudah baligh dan orang tuanya belum mengaqiqahinya, maka anak tersebut disunnahkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri jika ia mampu.
Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah:
- Penyembelihan Hewan:
- Hewan disembelih dengan menyebut nama Allah (Basmalah) dan bertakbir, serta diniatkan untuk aqiqah anak yang bersangkutan.
- Penyembelihan harus dilakukan sesuai syariat Islam, yakni dengan memotong urat nadi dan kerongkongan hewan.
- Pencukuran Rambut dan Pemberian Nama:
- Bersamaan dengan pelaksanaan aqiqah, disunnahkan untuk mencukur rambut bayi. Rambut yang dicukur ditimbang, kemudian disedekahkan perak seberat timbangan rambut tersebut.
- Memberikan nama yang baik kepada anak juga merupakan bagian dari sunnah pada hari ketujuh. Nama yang baik adalah doa dan harapan. Penting bagi orang tua untuk Memahami Kecenderungan Anak Menurut Sunnah, termasuk dalam memilih nama yang sesuai dan mendoakan kebaikan bagi masa depannya.
- Memasak Daging Aqiqah:
- Dianjurkan untuk memasak daging aqiqah terlebih dahulu sebelum dibagikan. Ini berbeda dengan daging qurban yang boleh dibagikan mentah. Memasak daging aqiqah menunjukkan kesiapan dan kemudahan bagi penerima.
- Daging boleh dimasak menjadi berbagai hidangan, seperti gulai, sate, sop, atau masakan lainnya.
- Tidak diperbolehkan menjual daging aqiqah, baik mentah maupun matang.
- Pembagian Daging Aqiqah:
- Daging aqiqah yang sudah dimasak dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, kerabat, dan teman-teman.
- Keluarga yang beraqiqah juga boleh memakan sebagian dari daging tersebut.
- Pembagian daging ini merupakan salah satu bentuk syiar Islam dan mempererat tali silaturahmi.
- Sebagian ulama menganjurkan agar tulang-tulang hewan aqiqah tidak dipecah, sebagai simbol kekuatan dan keutuhan bagi anak. Namun, ini bukan syarat wajib.
Hikmah dan Kemudahan Melaksanakan Aqiqah Sesuai Tuntunan Syari
Di balik setiap syariat Islam, terkandung hikmah dan pelajaran yang mendalam. Begitu pula dengan aqiqah menurut tuntunan syari. Pelaksanaan aqiqah bukan hanya sekadar ritual, melainkan memiliki dampak positif yang luas, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat.
Hikmah Pelaksanaan Aqiqah:
- Wujud Syukur dan Ketaatan: Aqiqah adalah ekspresi syukur yang paling tulus kepada Allah SWT atas karunia anak, sekaligus bentuk ketaatan terhadap sunnah Rasulullah SAW.
- Doa dan Harapan untuk Anak: Dengan melaksanakan aqiqah, orang tua berharap anak akan tumbuh menjadi pribadi yang saleh/salehah, sehat, dan diberkahi oleh Allah SWT.
- Mempererat Silaturahmi: Pembagian daging aqiqah menjadi sarana untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan kekeluargaan serta bertetangga.
- Meningkatkan Kepedulian Sosial: Membagikan daging kepada fakir miskin dan yang membutuhkan menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial dalam masyarakat.
- Pendidikan Awal bagi Anak: Meskipun anak belum mengerti, pelaksanaan aqiqah sejak dini menanamkan nilai-nilai keislaman dan pengorbanan dalam lingkungan keluarga.
Kemudahan dalam Melaksanakan Aqiqah:
Di era modern ini, pelaksanaan aqiqah semakin dipermudah dengan hadirnya berbagai layanan aqiqah profesional. Layanan semacam ini membantu umat Islam untuk menunaikan ibadah aqiqah sesuai syariat tanpa harus direpotkan dengan proses penyembelihan, pengolahan, hingga pendistribusian daging. Mereka memastikan hewan yang digunakan memenuhi syarat syari, proses penyembelihan sesuai tuntunan, dan daging diolah dengan higienis.
Kemudahan ini sangat membantu, terutama bagi pasangan muda atau mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan teknis. Dengan adanya layanan ini, fokus utama tetap pada niat yang tulus dan pelaksanaan yang sesuai syariat, sementara urusan teknis dapat dipercayakan kepada pihak yang ahli. Prinsip pembagian daging aqiqah ini juga memiliki kemiripan dengan Adab Dan Aturan Pembagian Daging Qurban Menurut Islam, di mana niat berbagi dan kepedulian terhadap sesama menjadi inti dari ibadah tersebut.
Melaksanakan aqiqah adalah investasi spiritual yang tak ternilai bagi anak dan keluarga. Dengan memahami dan menjalankan aqiqah menurut tuntunan syari secara benar, kita berharap anak-anak kita tumbuh dalam keberkahan dan menjadi generasi penerus yang beriman dan bertakwa.
Percayakan aqiqah si kecil kepada Aqiqah Nurul Hayat, layanan aqiqah profesional 52 cabang se-Indonesia.