Maghrib merupakan waktu salat tiga rakaat yang dikerjakan ketika bumi beralih dari siang menuju malam hari. Pada waktu inilah suasana alam berubah secara signifikan. Sejak dahulu, banyak orang tua yang melarang anak-anaknya untuk keluar rumah saat Maghrib tiba dan meminta mereka menghentikan seluruh aktivitas di luar rumah. Larangan tidak keluar saat Maghrib ini dipercaya karena pada waktu tersebut banyak setan dan jin yang berkeliaran.
Biasanya, setelah waktu Maghrib berlalu, anak-anak kembali diperbolehkan bermain di luar rumah. Tradisi ini terus dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat, khususnya di lingkungan umat Islam.
Larangan Tidak Keluar Saat Maghrib Bukan Sekadar Mitos
Bagi sebagian orang, larangan tidak keluar saat Maghrib dianggap sebagai mitos belaka. Banyak yang menjalankannya hanya karena kebiasaan orang tua tanpa mengetahui dasar hukumnya. Padahal, larangan ini memiliki landasan yang kuat dalam hadist Nabi Muhammad SAW.
Dalam sabdanya, Nabi SAW menjelaskan bahwa pada waktu Maghrib, setan dan jin mulai berkeliaran. Menariknya, penjelasan ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga dapat dijelaskan secara ilmiah.
Hadist Nabi Tentang Larangan Keluar Saat Maghrib
Rasulullah SAW bersabda:
“Jangan kalian membiarkan anak-anak kalian pada saat matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam, sebab setan berpencar ketika matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam.”
(HR. Muslim dari Jabir)
Selain itu, dalam Sahih Muslim juga disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda:
“Jika sore hari mulai gelap, maka tahanlah bayi-bayi kalian, sebab iblis mulai bergentayangan pada saat itu. Jika sebagian malam telah berlalu, maka lepaskan mereka. Kuncilah pintu-pintu rumah dan sebutlah nama Allah, sebab setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup tempat air dan makanan kalian sambil menyebut nama Allah, meskipun hanya dengan meletakkan sesuatu di atasnya.”
Hadist-hadist ini menjadi dasar kuat bahwa larangan tidak keluar saat Maghrib bukan sekadar kepercayaan tanpa dalil.
Penjelasan Ilmiah Larangan Tidak Keluar Saat Maghrib
Secara ilmiah, larangan ini juga dapat dijelaskan. Dalam buku The Science of Shalat karya Prof. DR. Ir. H. Osly Rachman, MS yang diterbitkan Qultummedia, dijelaskan bahwa menjelang Maghrib, alam mengalami perubahan spektrum cahaya menjadi warna merah.
Cahaya merupakan gelombang elektromagnetik yang memiliki spektrum warna berbeda, di mana setiap warna memiliki energi, frekuensi, dan panjang gelombang yang berbeda pula. Saat Maghrib, spektrum warna merah mendominasi, yang disebut selaras dengan frekuensi jin dan iblis.
Akibatnya, pada waktu Maghrib terjadi banyak interferensi gelombang atau tumpang tindih frekuensi, sehingga penglihatan manusia dapat menjadi kurang tajam. Inilah yang menyebabkan munculnya fenomena seperti fatamorgana atau ilusi penglihatan.
Aktivitas Setan Saat Maghrib Menurut Islam
Dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa setan mulai menyebar bersamaan dengan datangnya kegelapan. Jumlah mereka sangat banyak dan hanya Allah yang mengetahuinya. Sebagian setan bahkan takut terhadap setan lainnya, sehingga mereka mencari tempat berlindung yang aman.
Dengan kecepatan yang jauh melebihi manusia, mereka berlindung di berbagai tempat, seperti wadah kosong, rumah kosong, hingga berkumpul di sekitar manusia yang sedang duduk-duduk. Manusia tidak menyadarinya karena setan berusaha menyatu agar terhindar dari gangguan sesama mereka.
Bahkan, dalam beberapa kondisi, setan dapat mengganggu anak-anak dan menjadikan mereka sebagai tempat berlindung. Selain itu, setan juga menyukai tempat-tempat kotor seperti popok bayi yang sudah najis.
Dampak Gangguan Saat Maghrib
Tidak jarang, anak-anak menangis tiba-tiba atau mengalami gangguan tidur akibat pengaruh ini. Oleh karena itu, Islam sangat menganjurkan orang tua untuk menjaga anak-anaknya saat Maghrib tiba sebagai bentuk perlindungan.
Selain itu, pada waktu Maghrib umat Islam juga dianjurkan untuk menjauhi hewan-hewan tertentu, mengurangi kecepatan saat berkendara, serta menghindari berjalan di tempat sepi. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan, baik secara fisik maupun spiritual.
Penutup
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa larangan tidak keluar saat Maghrib memiliki dasar kuat dalam hadist Nabi Muhammad SAW dan juga dapat dijelaskan secara ilmiah. Oleh karena itu, kebiasaan ini sebaiknya tidak dianggap sebagai mitos semata, melainkan sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan keluarga. Dengan mematuhi anjuran ini, umat Islam dapat menjaga keselamatan jasmani dan rohani, khususnya di waktu pergantian siang menuju malam.