Setiap orang tua muslim tentu ingin memberikan yang terbaik untuk buah hatinya, termasuk dalam menunaikan sunnah-sunnah Islam. Salah satu sunnah yang sangat dianjurkan adalah akikah. Namun, seringkali muncul pertanyaan di benak umat Islam, bagaimana sebenarnya hukum akikah itu? Apakah wajib, sunnah, atau mubah? Artikel ini akan mengupas tuntas dasar hukum, dalil, serta syarat-syarat pelaksanaan akikah agar Anda memiliki pemahaman yang komprehensif.

Apa Itu Akikah dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Akikah adalah penyembelihan hewan sebagai tanda syukur atas kelahiran seorang anak, yang dilaksanakan sesuai syariat Islam. Kata “akikah” sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi sejak lahir. Namun, secara istilah, akikah merujuk pada penyembelihan hewan kurban untuk bayi yang baru lahir.
Mengenai hukum akikah, mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal, menyatakan bahwa hukumnya adalah sunnah muakkadah. Artinya, sangat dianjurkan dan ditekankan bagi orang tua yang mampu melaksanakannya. Meskipun tidak wajib, meninggalkannya tanpa alasan yang syar’i sangat disayangkan karena mengandung keutamaan yang besar. Sebagian kecil ulama, seperti Imam Abu Hanifah, bahkan berpendapat hukumnya mubah atau tidak wajib dan tidak sunnah, namun pandangan ini kurang populer di kalangan mayoritas.
Pelaksanaan akikah merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia anak, sekaligus menebus anak dari “tergadai” di hari kiamat, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW. Aqiqah Nurul Hayat selalu berpegang teguh pada pandangan mayoritas ulama untuk memastikan layanan yang syar’i dan sesuai tuntunan.
Dalil dan Dasar Hukum Akikah dalam Al-Qur’an dan Sunnah
Dasar hukum akikah tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, namun banyak sekali hadis sahih yang menjelaskan anjuran dan tata caranya. Hadis-hadis ini menjadi landasan kuat bagi para ulama untuk menetapkan hukum sunnah muakkadah bagi akikah.
Beberapa dalil penting terkait akikah antara lain:
- Hadis dari Samurah bin Jundab RA: Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak tergadai dengan akikahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis ini menunjukkan pentingnya akikah sebagai tebusan bagi anak.
- Hadis dari Aisyah RA: Rasulullah SAW bersabda, “Untuk anak laki-laki dua kambing yang setara, dan untuk anak perempuan satu kambing.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Hadis ini menjelaskan jumlah hewan yang disembelih untuk anak laki-laki dan perempuan.
- Hadis dari Salman bin Amir Adh-Dhabbi RA: Rasulullah SAW bersabda, “Bersama anak laki-laki ada akikah, maka alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah kotoran darinya.” (HR. Bukhari). Ini juga menguatkan anjuran akikah.
Dari berbagai dalil di atas, jelas bahwa praktik akikah memiliki dasar yang kuat dalam sunnah Nabi Muhammad SAW. Keutamaan akikah tidak hanya sebatas mengikuti sunnah, tetapi juga membawa keberkahan bagi keluarga dan anak yang diaqiqahi.
Syarat dan Ketentuan Melaksanakan Akikah yang Sah
Agar akikah yang kita laksanakan sah dan diterima di sisi Allah SWT, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:
1. Jumlah Hewan Akikah
- Untuk anak laki-laki: Dianjurkan menyembelih dua ekor kambing atau domba.
- Untuk anak perempuan: Dianjurkan menyembelih satu ekor kambing atau domba.
Jika seseorang hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-lakinya, hal itu diperbolehkan dan tetap dianggap sah, meskipun yang lebih utama adalah dua ekor.
2. Kriteria Hewan Akikah
Hewan yang disembelih untuk akikah harus memenuhi syarat seperti hewan kurban, yaitu:
- Sehat, tidak cacat (tidak buta, pincang, sakit parah, atau kurus kering).
- Cukup umur: Kambing atau domba minimal berumur satu tahun atau sudah tanggal gigi depannya (musinnah).
3. Waktu Pelaksanaan Akikah
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan akikah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika tidak memungkinkan, bisa pada hari ke-14, atau hari ke-21. Jika masih belum mampu, akikah bisa dilaksanakan kapan saja saat orang tua sudah memiliki kemampuan, bahkan setelah anak dewasa. Namun, akan lebih baik jika disegerakan.
4. Pembagian Daging Akikah
Daging akikah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Ini berbeda dengan daging kurban Idul Adha yang disunnahkan dibagikan dalam keadaan mentah. Pembagian daging akikah bisa kepada fakir miskin, tetangga, kerabat, dan bahkan keluarga yang beraqiqah sendiri juga boleh memakannya. Ini menunjukkan bahwa akikah adalah bentuk syiar dan berbagi kebahagiaan.
Aqiqah Nurul Hayat memahami betul setiap detail syariat ini. Dengan layanan Aqiqah Nurul Hayat, Anda tidak perlu khawatir tentang kesesuaian syariat, kualitas hewan, hingga proses memasak dan pendistribusian. Kami memastikan semua berjalan sesuai tuntunan agama.
FAQ Seputar Hukum Akikah
Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai hukum akikah:
- Apakah hukum akikah wajib?
Tidak, hukum akikah adalah sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan bagi yang mampu, namun tidak sampai derajat wajib. Meninggalkannya tidak berdosa, tetapi kehilangan keutamaan besar. - Berapa jumlah hewan akikah untuk anak laki-laki dan perempuan?
Untuk anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Jika hanya mampu satu untuk laki-laki, itu diperbolehkan. - Kapan waktu terbaik untuk melaksanakan akikah?
Waktu terbaik adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika tidak bisa, pada hari ke-14, lalu ke-21. Jika masih belum mampu, bisa dilaksanakan kapan saja ketika sudah ada kemampuan. - Bolehkah orang tua makan daging akikah anaknya?
Ya, sangat diperbolehkan. Bahkan, disunnahkan bagi keluarga yang beraqiqah untuk ikut serta menikmati sebagian daging akikah tersebut sebagai bentuk syukur. - Bagaimana jika orang tua tidak mampu beraqiqah?
Jika orang tua tidak mampu secara finansial, mereka tidak berdosa karena akikah adalah sunnah, bukan wajib. Jika di kemudian hari mereka mampu, akikah bisa diqadha (dilaksanakan kemudian).
Memahami hukum akikah dan ketentuannya adalah langkah awal untuk menunaikan ibadah ini dengan benar. Untuk informasi lebih lanjut atau artikel edukatif lainnya, Anda bisa mengunjungi blog Aqiqah Nurul Hayat.
Butuh layanan aqiqah yang terpercaya dan syar’i? Kunjungi Aqiqah Nurul Hayat — layanan aqiqah #1 di Indonesia dengan 52 cabang siap melayani Anda.