Bolehkah Aqiqah Anak Umur 7 Tahun? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Bolehkah aqiqah anak umur 7 tahun? Pertanyaan ini seringkali muncul di benak para orang tua yang mungkin terlewat menunaikan aqiqah untuk buah hati mereka di waktu yang dianjurkan. Khawatir terlambat atau tidak sah, banyak yang mencari kepastian hukumnya dalam Islam. Kabar baiknya, menunaikan aqiqah untuk anak yang sudah beranjak besar, termasuk di usia 7 tahun, adalah hal yang diperbolehkan dan tetap mendatangkan pahala.

bolehkah aqiqah anak umur 7 tahun aqiqah nurul hayat

Memahami Waktu Pelaksanaan Aqiqah Menurut Syariat Islam

Aqiqah adalah ibadah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Rasulullah ﷺ menganjurkan agar aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika tidak memungkinkan, bisa pada hari keempat belas, atau hari kedua puluh satu. Ini didasarkan pada beberapa hadis, salah satunya:

  • Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Namun, bagaimana jika ketiga waktu tersebut terlewat? Apakah berarti kesempatan beraqiqah hilang begitu saja? Para ulama memiliki pandangan yang beragam, namun mayoritas sepakat bahwa waktu pelaksanaan aqiqah tidak terbatas pada hari-hari tersebut saja. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam menunaikan ibadah ini, terutama jika ada kendala yang menghalangi orang tua.

Hukum Aqiqah untuk Anak yang Sudah Beranjak Dewasa (Termasuk Usia 7 Tahun)

Kembali ke pertanyaan utama, bolehkah aqiqah anak umur 7 tahun? Jawabannya adalah boleh, bahkan sangat dianjurkan. Tidak ada batasan usia yang mengharamkan orang tua untuk menunaikan aqiqah bagi anaknya, meskipun anak tersebut sudah beranjak besar, seperti usia 7 tahun, 10 tahun, atau bahkan lebih. Tanggung jawab aqiqah pada dasarnya berada di pundak orang tua atau wali.

Jika orang tua belum mampu melaksanakannya di masa kecil anak karena keterbatasan finansial atau alasan syar’i lainnya, maka kewajiban tersebut tetap melekat. Mereka dianjurkan untuk menunaikannya kapan saja mereka mampu, tanpa terikat batasan waktu tertentu setelah melewati hari ke-7, ke-14, atau ke-21. Ini sesuai dengan kaidah fikih “al-amru idza dhaqa ittasa’a, wa idza ittasa’a dhaqa” (perintah itu jika sempit akan meluas, dan jika meluas akan menyempit), yang menunjukkan kelonggaran dalam syariat.

Peran Orang Tua dalam Menunaikan Aqiqah

Selama anak belum baligh (dewasa), tanggung jawab aqiqah tetap berada pada orang tua. Jika orang tua belum menunaikannya, mereka tetap disunnahkan untuk melaksanakannya. Ini adalah bentuk kasih sayang dan tanggung jawab orang tua dalam memenuhi hak anak sekaligus menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ. Bahkan, jika anak sudah mencapai usia baligh dan orang tuanya belum mampu menunaikannya, anak tersebut memiliki pilihan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri.

Bagaimana Jika Anak Sudah Baligh dan Belum Diaqiqahi?

Apabila seorang anak telah mencapai usia baligh (dewasa) dan orang tuanya belum sempat mengaqiqahinya, maka ia memiliki pilihan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Sebagian ulama berpendapat hal ini disunnahkan, berdasarkan praktik Imam Ahmad bin Hanbal yang mengaqiqahi dirinya sendiri setelah dewasa. Ini menunjukkan bahwa ibadah aqiqah tetap bisa ditunaikan, bahkan oleh individu yang bersangkutan, sebagai bentuk penyempurnaan sunnah.

Hikmah dan Keutamaan Aqiqah Meskipun Dilakukan Terlambat

Melaksanakan aqiqah, meskipun terlambat, tidak mengurangi hikmah dan keutamaannya. Beberapa hikmah aqiqah antara lain:

  • Penebus Anak: Aqiqah diyakini sebagai penebus anak dari berbagai musibah dan penyakit, serta sebagai wujud perlindungan dari Allah SWT.
  • Mendekatkan Diri kepada Allah: Ini adalah bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Sang Pencipta atas karunia seorang anak.
  • Berbagi Kebahagiaan: Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga, yang mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial.
  • Menghidupkan Sunnah Nabi: Dengan beraqiqah, kita turut melestarikan dan mengamalkan ajaran Rasulullah ﷺ.

Intinya, niat tulus untuk menunaikan sunnah dan ketaatan kepada Allah adalah yang paling utama. Tidak ada kata terlambat untuk berbuat kebaikan dan menjalankan perintah agama.

Bagi Anda yang ingin menunaikan aqiqah untuk anak, baik yang masih kecil maupun yang sudah beranjak dewasa, blog Aqiqah Nurul Hayat menyediakan berbagai informasi dan panduan lengkap seputar aqiqah. Kami memahami kebutuhan Anda akan layanan aqiqah yang syar’i, praktis, dan terpercaya.

Pertanyaan Umum Seputar Aqiqah Anak Usia Lanjut

1. Bolehkah aqiqah anak umur 7 tahun?

Ya, sangat diperbolehkan dan dianjurkan. Tidak ada batasan usia yang menghalangi orang tua untuk menunaikan aqiqah bagi anaknya, meskipun sudah melewati waktu anjuran (hari ke-7, ke-14, atau ke-21).

2. Sampai umur berapa batas aqiqah anak?

Secara syariat, tidak ada batasan usia baku untuk orang tua menunaikan aqiqah anaknya. Selama anak belum baligh, tanggung jawab aqiqah masih berada pada orang tua. Jika anak sudah baligh dan orang tua belum mampu, anak bisa mengaqiqahi dirinya sendiri.

3. Bagaimana jika orang tua tidak mampu beraqiqah saat anak kecil?

Jika orang tua tidak mampu beraqiqah saat anak masih kecil karena keterbatasan finansial, mereka dianjurkan untuk menunaikannya ketika sudah mampu. Ibadah aqiqah tetap sah dan berpahala meskipun dilakukan terlambat.

4. Apa perbedaan aqiqah saat kecil dan saat dewasa?

Secara hukum dan hikmah, tidak ada perbedaan. Baik dilakukan saat anak kecil maupun saat dewasa, aqiqah tetap merupakan sunnah muakkadah yang mendatangkan pahala dan keberkahan. Perbedaannya hanya pada waktu pelaksanaannya.

5. Apakah anak perempuan juga wajib diaqiqahi?

Ya, anak perempuan juga disunnahkan untuk diaqiqahi dengan menyembelih satu ekor kambing/domba, sedangkan untuk anak laki-laki dua ekor.

Menunaikan aqiqah adalah bentuk komitmen kita sebagai umat Muslim untuk menjalankan sunnah Rasulullah ﷺ dan bersyukur atas karunia Allah SWT. Jangan biarkan keraguan menghalangi Anda. Aqiqah Nurul Hayat hadir sebagai solusi terpercaya untuk membantu Anda menunaikan ibadah aqiqah dengan mudah, syar’i, dan sesuai standar kualitas terbaik. Dengan 52 cabang nasional, kami siap melayani kebutuhan aqiqah Anda di seluruh Indonesia.

Butuh layanan aqiqah yang terpercaya dan syar’i? Kunjungi Aqiqah Nurul Hayat — layanan aqiqah #1 di Indonesia dengan 52 cabang siap melayani Anda.

Aqiqah No. #1 di Indonesia dengan 52 cabang. Dipercaya keluarga Indonesia dan para artis.

Hidangan lezat dari kambing pilihan, dimasak oleh juru masak berpengalaman, siap menjadikan momen tasyakuran atau berbagi Anda lebih bermakna.

KANTOR PUSAT

Perum IKIP Gunung Anyar B-48 Surabaya.

Buka Setiap Hari : 08.00 - 21.00 WIB

HOTLINE : 0822 2955 1842

QUICK LINK

Kantor Cabang

Paket Aqiqah

Testimoni Artis

FAQ Seputar Aqiqah

Scroll to Top