Hukum Aqiqah dalam Pandangan Agama Islam
Ayah Bunda yang dirahmati Allah, kelahiran buah hati adalah anugerah terindah yang membawa kebahagiaan bagi setiap keluarga. Sebagai orang tua Muslim, hadir keinginan kuat untuk memberikan yang terbaik sejak awal kehidupan sang anak, salah satunya melalui ibadah aqiqah.
Namun, masih banyak yang bertanya: apakah aqiqah itu wajib atau hanya sunnah? Untuk menjawabnya, mari kita pahami penjelasan para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW.
Memahami Esensi Aqiqah
Secara bahasa, aqiqah berasal dari kata ‘aqqa yang berarti memotong atau menyembelih. Dalam syariat, aqiqah adalah penyembelihan kambing atau domba sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran anak.
Ibadah ini biasanya disertai dengan:
- Mencukur rambut bayi
- Memberikan nama yang baik
- Bersedekah kepada sesama
Aqiqah juga menjadi syiar Islam sekaligus pengumuman kebahagiaan keluarga atas lahirnya buah hati.
Hukum Aqiqah dalam Islam
Mayoritas ulama (jumhur) sepakat bahwa hukum aqiqah dalam Islam adalah Sunnah Muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Artinya:
- Tidak berdosa jika ditinggalkan
- Namun sangat dianjurkan jika mampu
- Bernilai pahala besar bila dilaksanakan
Dasar hukumnya berasal dari beberapa hadis shahih, di antaranya:
“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka sembelihlah hewan untuknya…”
(HR. Bukhari)
Hadis lain menyebutkan:
“Untuk anak laki-laki dua kambing yang sepadan dan anak perempuan satu kambing.”
(HR. Tirmidzi & Ibnu Majah)
Sebagian kecil ulama memang ada yang berpendapat wajib, namun pendapat yang paling kuat adalah sunnah muakkadah.
Waktu Pelaksanaan yang Dianjurkan
Pelaksanaan aqiqah memiliki waktu utama yang dianjurkan Rasulullah SAW, yaitu:
Hari ke-7 setelah kelahiran
Hal ini berdasarkan sabda Nabi:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan pada hari ketujuh…”
(HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Jika belum mampu di hari ke-7, sebagian ulama membolehkan:
- Hari ke-14
- Hari ke-21
- Atau waktu lain sebelum anak baligh
Bahkan ada pendapat yang membolehkan setelah dewasa, meski tanggung jawab utamanya tetap pada orang tua.
Jumlah Hewan Aqiqah
Syariat juga mengatur jumlah hewan yang disembelih:
- Anak laki-laki: 2 ekor kambing/domba
- Anak perempuan: 1 ekor kambing/domba
Hewan harus memenuhi syarat:
- Sehat
- Tidak cacat
- Cukup umur
- Layak sembelih seperti hewan qurban
Hikmah dan Keutamaan Aqiqah
Ibadah ini menyimpan banyak nilai kebaikan, di antaranya:
1. Wujud Syukur kepada Allah
Ungkapan terima kasih atas amanah anak.
2. Tebusan bagi Anak
Sebagian ulama memaknai sebagai pelepas “gadai” bagi sang anak.
3. Mempererat Silaturahmi
Daging dibagikan ke keluarga, tetangga, dan dhuafa.
4. Syiar Kelahiran
Mengumumkan kabar bahagia secara Islami.
5. Mendatangkan Keberkahan
Menjadi ladang pahala bagi orang tua.
Penutup
Ayah Bunda, kini kita memahami bahwa hukum aqiqah dalam Islam adalah sunnah muakkadah—ibadah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu. Selain bernilai ibadah, aqiqah juga membawa keberkahan sosial dan spiritual bagi keluarga.
Bila Ayah Bunda ingin menunaikan aqiqah dengan praktis dan sesuai syariat, percayakan kepada Aqiqah Nurul Hayat Sebagai bagian dari Aqiqah Nurul Hayat yang berpengalaman, Aqiqah Khidmat siap membantu proses aqiqah yang hemat, amanah, dan lezat.
Mari sempurnakan kebahagiaan kelahiran buah hati dengan ibadah aqiqah yang penuh berkah ✨